Presiden Diminta Surati Kepala Daerah Tangani Kebakaran Hutan

Anggota Komisi IV prihatin terhadap bencana kabut asap yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Presiden sebagai kepala negara diminta segera mengirimkan surat kepada Pemerintah Daerah untuk berupaya dalam penanganan kebakaran yang menyebabkan kabut asap ini.
“Presiden harus mengirim surat kepada Kepala Daerah yang langganan kebakaran hutan dan lahan di daerahnya, seperti di Sumatera dan Kalimantan, untuk tidak melakukan pembabakaran lahan,”kata Luther Kombong, dari partai Gerindra, di Kamis (8/10), di Gedung DPR.
Selainjutnya Pemerintah Daerah bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup harus pro aktif bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk turun kemasyarakat mensosialisasikan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Karena memadamkan api lebih sukar dari menjaga, kalau itu disosialisasikan kepada rakyat, tidak mungkin rakyat akan membakar lahannya.
Kalau lahan yang terbakar berada di areal lahan perusahaan, dia setuju diberikan sanksi kepada perusahaan itu. “Saya melihat pemerintah lebih menyalahkan perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang sawit maupun HTI. Saya setuju kalau diberikan sanksi namun coba dilihat kondisi dan kejadiannya,”cetusnya.
Sekarang ini, pemerintah berusaha mematikan api itu, yang menurutnya sulit untuk dilakukan. Asap yang ditimbulkan dari api dilahan gambut hanya dapat dipadamkan oleh hujan. Karena apapun yang akan dibuat oleh pemerintah saat ini, misalkan Pemerintah akan mensewa seluruh pesawat untuk memadamkan api di lahan gambut yang tersebar ini tidak mungkin cukup.
“Mustinya dilakukan pencegahan sebelum terjadi kebakaran melibatkan seluruh personil dan alatnya sudah tersedia. Ini pengalaman pemerintah jangan terulang lagi, harus ada perhatian dari pemerintah daerah dan Pemda berusaha untuk mencegah timbulnya api," tegas Luther. (as).